Berkas Pemalsuan DPT Pemilu 2024 di Malaysia Sudah P21

by -41 Views
Berkas Pemalsuan DPT Pemilu 2024 di Malaysia Sudah P21


loading…

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berkas pemalsuan DPT Pemilu 2024 di Malaysia sudah P21. Foto/MPI

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan berkas dugaan tindak pidana penambahan atau pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia lengkap atau P21.”Tim Jaksa Peneliti (P-16) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinsial UF dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, sangkaan pasal terhadap 7 anggota PPLN tersebut berupa Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berkas 7 tersangka itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kasus dugaan penambahan dan pemalsuan data DPT pada pelaksanaan pemilu di Kuala Lumpur. “Dugaan penambahan dan pemalsuan data tersebut terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.