loading…
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, tugasnya sebagai Plt Menko Polhukam selesai jika sudah ada pejabat definitif. Foto/MPI
“Tadi ada yang ngasih tahu sama saya, wartawan juga. Saya belum tahu, saya kan di dalam Keppres kan sudah jelas sekali saya menjadi Plt, Pelaksana Tugas Menko Polhukam setelah pak Prof Mahfud menyatakan mengundurkan diri. Jadi di situ disebut saya menjadi Pplt sampai dengan adanya pejabat definitif,” kata Tito di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Tito menegaskan, jika sudah ada pejabat definitive berarti tugasnya sebagai Plt Menko Polhukam telah selesai. “Kalau misalnya Bapak Presiden sudah punya pejabat definitif, berarti tugas saya sebagai Plt selesai. Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Mendagri,” katanya.