Penantian Panjang RPA Perindo, Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Akhirnya Naik Sidik

by -47 Views
Penantian Panjang RPA Perindo, Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Akhirnya Naik Sidik

Kepada RPA Perindo penyidik mengatakan terlapor dalam kasus tersebut telah diperiksa. Pihaknya akan melakukan proses lanjut penetapan tersangka setelah Hari Raya Idulfitri.

“Pemanggilan pelaku sudah, nanti akan dilakukan proses secara hukum. Statusnya naik sidik dan setelah Lebaran akan ada penetapan dan proses hukum,” jelasnya.

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menilai meski kasus tersebut telah naik sidak, namun terbilang sangat lama karena belum adanya tersangka yang ditetapkan. Padahal kasus sudah berjalan selama tujuh bulan.

“Kami menilai untuk penetapan tersangka masih terlalu lama menurut kami ya. Di sini lah kami melihat proses secara hukum penanganan anak masih terlalu lama,” jelasnya.

Selanjutnya, RPA akan melakukan koordinasi dengan Karo Wasidik Mabes Polri untuk berdiskusi masalah teknis pelaksanaan penanganan kasus khusus anak yang sangat lama. Dia menilai segarusnya untuk penanganan kasusvkhusus anak dapat dilakukan lebih cepat.