MUI Rekomendasikan KPI Bina Lembaga Penyiaran yang Lakukan Pelanggaran Berulang

by -54 Views
MUI Rekomendasikan KPI Bina Lembaga Penyiaran yang Lakukan Pelanggaran Berulang

Lebih lanjut, ujar Rida, MUI merekomendasikan agar progran siaran yang mendapatkan apresiasi dengan catatan agar melakukan perbaikan atas catatan itu, sehingga 10 hari ke depan setelah diperbaiki bisa masuk ke dalam kategori terapresiasi. Terakhir, kata Rida, MUI merekomendasikan agar siaran yang mendapatkan apresiasi dapat mempertahankan dan memuliakan syiar Ramadan sampai akhir Ramadan.

“Sehingga mudah-mudahan nanti bisa masuk ke dalam nominator Anugerah Syiar Ramadhan,” kata dia.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tulus Santoso menyampaikan apresiasinya kepada MUI yang telah melaksanakan pemantauan siaran Ramadhan pada 10 hari pertama bulan suci.

“Upaya dan kontribusi yang dilakukan MUI adalah bagian dari partisipasi publik yang patut diapresiasi. Dalam hal yang sama, KPI juga melaksanakan pantauan, tetapi tentunya kami juga memiliki keterbatasan,” katanya.

Komitmen MUI dalam pantauan siaran Ramadan telah dilakukan selama 17 tahun terakhir. Menurut Tulus, laporan yang masuk dari MUI terkait hasil pantauan akan menjadi bahan untuk menindaklanjuti Lembaga Penyiaran stasiun TV bersangkutan.