loading…
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari meyakini MK akan fokus pada persoalan pelaksanaan pemilu ketimbang memeriksa soal perselisihan angka suara yang sudah ditetapkan KPU. Foto: Dok SINDOnews
Sebagai penjaga konstitusi, Feri meyakini MK akan fokus pada persoalan pelaksanaan pemilu ketimbang memeriksa soal perselisihan angka suara yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bagi saya, memeriksa angka-angka itu bukan pekerjaan MK, itu pekerjaan penyelenggara pemilu,” ujar Feri.
Dia mendorong MK lebih fokus pada proses penyelenggaraan asas pemilu dan prinsip penyelenggara pemilu daripada memperdebatkan angka suara pemilu yang telah melalui proses di KPU.
Menurut dia, pendekatan penyelenggaraan pemilu yang memenuhi asas Luber dan Jurdil akan menjadi dasar untuk menilai apakah KPU sudah menjalankan tugasnya sesuai prinsip mandiri, efektif, profesional, dan berkepastian hukum.