KUNJUNGI UPT PAS SE-PULAU AMBON, KAKANWIL KEMENKUMHAM MALUKU PASTIKAN KESIAPAN JELANG IDUL FITRI 

by -64 Views
KUNJUNGI UPT PAS SE-PULAU AMBON, KAKANWIL KEMENKUMHAM MALUKU PASTIKAN KESIAPAN JELANG IDUL FITRI 

“Kunci nya satu. Di Pimpinan, Saya sudah menghimbau seluruh Kepala UPT untuk berada di tempat tugas selama hari raya. Gunanya sebagai fungsi kontroling dan juga turut memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan serta SOP bisa dijalankan secara menyeluruh. Kesiapan kita menghadapi hari raya yang tinggal beberapa hari lagi harus bisa dimaksimalkan. Jangan sampai Maluku menjadi penyumbang masalah kamtib di Indonesia.” Tegas Hendro
Menjelang Hari raya Idul Adha, jajaran petugas pemasyarakatan yang berada di Lapas-Rutan di himbau untuk tetap berada di tempat tugas. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir celah terjadi gangguan kamtib seperti yang di Instruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga melalui aspek 3+1.

Menurutnya, Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Rangkaian sidak, ditutup dengan Safari Ramadhan Kakanwil beserta jajaran Rumah Tahanan Negara Ambon.

Dalam arahan nya bagi Warga Binaan yang menjalankan Ibadah Puasa untuk bisa berintropeksi diri lebih dalam lagi untuk bisa menjadi insan yang lebih baik
“Di momen ramadhan inilah saat yang paling tepat untuk saudara-saudara bisa memperbaiki diri untuk bisa dekat dengan Yang Maha Esa, dan memperbaharui kehidupan untuk lebih baik lagi. Di Hari Lebaran nanti juga pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI akan memberikan Remisi bagi saudara-saudara yang beragama islam, dengan harapan ini dapat lebih lagi memacu kalian untuk bisa memperbaiki diri untuk pada saat nya bebas nanti akan menjadi seorang yang berdampak positif bagi sekeliling kalian.” Ucap Hendro


Post Views: 243