Tinta-rakyat News-Piru// Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Dawa’I menghadiri apel pagi sekaligus penandatanganan deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Rabu (28/5).
Berlangsung di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Ambon kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Maluku dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang secara langsung memberikan arahan tegas mengenai komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.