Tinta-rakyat News-Wahai//Dukungan ketahanan pangan sesuai Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui panen sayuran hidroponik dan tomat apel, pada Senin (07/04). Kali ini pelaksanaan panen dihadiri oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Wahai sekaligus pemberian premi kepada sejumlah warga binaan yang bekerja di kebun Lapas.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan premi adalah upah yang wajib diberikan kepada Narapidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 Huruf j. “Salah satu hak Narapidana adalah mendapatkan premi sesuai undang-undang pemasyarakatan. Oleh karena itu, setelah beberapa kali melakukan panen, kini saatnya kami berikan premi kepada mereka yang telah terlibat dalam kegiatan pertanian Lapas Wahai,” kata Tersih.