Surabaya — Sidang promosi doktor di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, akhir pekan ini, mencatatkan nama Bernadus Okoka sebagai doktor baru dalam bidang Ilmu Hukum. Penelitiannya yang mengangkat isu identitas hukum anak angkat adat Papua menarik perhatian akademisi, karena menyentuh benturan antara praktik adat dan sistem hukum administrasi negara. Dengan predikat sangat memuaskan, Okoka menegaskan diri sebagai salah satu tokoh Papua yang berhasil menembus puncak akademik nasional.
Disertasi berjudul “Negara, Administrasi Kependudukan terhadap Identitas Hukum Anak Angkat Adat di Tanah Papua” itu memetakan persoalan mendasar yang kerap tidak terlihat oleh publik — bahwa ribuan anak angkat adat di Papua belum memperoleh kepastian hukum karena sistem administrasi negara masih mengabaikan praktik pengangkatan anak berbasis adat. Penelitian Okoka dinilai menawarkan gagasan konkret agar negara menghadirkan kebijakan afirmatif yang mengakui realitas sosial masyarakat adat.

Proses ujian berlangsung ketat. Okoka diuji oleh 10 penguji internal Fakultas Hukum Untag Surabaya dan menerima pertanyaan dari 3 penanya eksternal, yang seluruhnya menyoroti relevansi penelitian terhadap pembaruan hukum nasional. Tim penguji terdiri dari akademisi senior seperti Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, Dr. Yovita Arie Mangesti, Prof. Dr. Slamet Suhartono, Dr. Erny Herlin Setyorini, Prof. Dr. Made Warka, Prof. Dr. Hufron, Dr. Krisnadi Nasution, Dr. Frans Simangunsong, Prof. Dr. Deni SB. Yuherawan, dan Prof. Dr. Slamet Riyadi.
Dalam keterangannya kepada media, Okoka menyebut capaian akademiknya sebagai tanggung jawab moral. “Ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi bentuk komitmen untuk membawa suara masyarakat adat ke dalam sistem hukum nasional. Saya berharap penelitian ini memberi pijakan kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan kependudukan yang inklusif,” ujarnya.

Dari Papua Barat Daya, dukungan juga mengalir. Pelaksana Tugas Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Papua Barat Daya, Ronal Efendi, menyebut keberhasilan Okoka sebagai momentum penting bagi sumber daya manusia Papua. “Dr. Bernadus Okoka adalah figur yang memberikan contoh nyata bahwa putra Papua mampu bersaing secara nasional dan tetap berkontribusi untuk daerahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, dari Jakarta, Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), Ofi Sasmita, menilai capaian doktoral tersebut sebagai tanda meningkatnya peran intelektual Papua dalam diskursus hukum nasional. “Ini pencapaian akademik luar biasa. Indonesia membutuhkan lebih banyak akademisi seperti Dr. Okoka yang berani mengangkat isu-isu masyarakat adat dalam kerangka hukum modern,” tegasnya.
Ke depan, kontribusi Dr. Bernadus Okoka diharapkan tidak berhenti pada ranah akademik, tetapi juga turut mendorong reformasi kebijakan dan memperkuat posisi masyarakat adat dalam sistem hukum nasional.








