DPW dan DPP AWMORI Tuntut Penutupan Bar Princes: Pekerja Asal Bitung Diduga Ditelantarkan

by -40 Views

DPW AWMORI Papua Barat Daya mendesak Pemerintah Kota Sorong untuk segera menutup Bar Princes di Rufey, Sorong, menyusul laporan dugaan penelantaran pekerja asal Bitung yang didatangkan khusus untuk bekerja di tempat hiburan malam tersebut.

Seorang pekerja berinisial SB beserta rekan-rekannya diketahui didatangkan dari Manado sejak 8 Oktober oleh pihak manajemen Bar Princes, yang dijalankan oleh seorang manajer sekaligus mami. Namun, setibanya di Sorong, SB dan pekerja lain justru tidak menerima gaji selama dua bulan, serta tidak mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang layak.

Ketika SB meminta izin pulang ke Manado, manajer Bar Princes diduga lepas tangan dan hanya membalas pesan WhatsApp dengan kalimat: “cari jalan sendiri untuk pulang ke Manado.” Tindakan tersebut membuat SB dan pekerja lain terkatung-katung tanpa perlindungan, sehingga menimbulkan kemarahan publik.

DPW AWMORI PBD telah berulang kali mencoba menghubungi manajer Bar Princes untuk menyelesaikan persoalan ini, tetapi hingga kini tidak ada pertemuan atau penyelesaian yang dilakukan.

Ketua DPW AWMORI PBD, Onim, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja yang serius dan tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk mencegah praktik serupa terulang.

“DPW AWMORI PBD mendesak Pemkot Sorong segera menutup Bar Princes. Tidak ada alasan untuk membiarkan pekerja ditelantarkan. Ini soal kemanusiaan dan marwah Papua Barat Daya,” ujar Onim.

Dukungan pun datang dari DPP Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (AWMORI). Ketua DPP AWMORI, Ofi Sasmita, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah DPW Papua Barat Daya, menekankan bahwa eksploitasi tenaga kerja adalah pelanggaran serius yang harus dihentikan.

“Kami mendukung penuh DPW AWMORI PBD. Pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pemkot Sorong harus bertindak cepat untuk menutup Bar Princes dan melindungi pekerja,” kata Ofi Sasmita.

DPW dan DPP AWMORI menegaskan bahwa semua tempat hiburan malam yang mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah harus memiliki izin operasional yang jelas, serta menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja.

Suara AWMORI.
Sorong, 19 November 2025

No More Posts Available.

No more pages to load.