Sorong, [Tanggal] – Redaksi Tribun News mengungkap skandal besar terkait upaya penyerangan dan pemaksaan untuk menurunkan berita (take down) yang dilakukan oleh oknum tertentu. Kasus ini kini menjadi sorotan publik setelah resmi diserahkan kepada tim hukum. Tindakan ini dianggap sebagai serangan serius terhadap kebebasan pers dan akan dibawa ke jalur hukum.
Oknum-oknum yang terafiliasi dengan pihak tertentu, termasuk kelompok yang memiliki kepentingan dalam perusahaan Kayu Prima Papua, diduga kuat telah melakukan intervensi terhadap independensi redaksi Tribun News. Ini adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang harus dilawan!
Pimpinan redaksi buka suara: Kami tidak akan diam!
Pimpinan Redaksi Tribun News, Arishaf, dengan tegas menyatakan bahwa intimidasi, ancaman, maupun intervensi ilegal tidak akan menghalangi komitmen Tribun News dalam menyampaikan kebenaran kepada publik.
“Kami tidak akan diam! Media adalah pilar utama demokrasi, dan kami akan terus berjuang demi kebebasan pers. Siapapun yang mencoba menekan kami akan berhadapan dengan hukum!” – Arishaf, Pimpinan Redaksi Tribun News
Tim hukum bergerak cepat: Laporan segera diajukan ke Cybercrime Mabes Polri
Tim Hukum Redaksi News, Adv. Sulkipani Thamrin, telah mengantongi bukti kuat dan saksi kunci yang akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.