118 paralegal di bawah naungan POSBAKUM PRANAJA kini berhak menyandang gelar C.PLA (Certified Paralegal Legal Aid).

by -65 Views
118 paralegal di bawah naungan POSBAKUM PRANAJA kini berhak menyandang gelar C.PLA (Certified Paralegal Legal Aid).
 


Newstinta Rakyat–Dewan Pakar DPP POSBAKUM PRANAJA, Adv. Sulkipani Thamrin, mengumumkan bahwa paralegal yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di bawah Posbakum PRANAJA kini berhak menyandang gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal on Legal Aid). Gelar ini diberikan kepada peserta yang telah memenuhi kualifikasi dan mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sesuai dengan Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.